Struktur

PPID PERUMDA Air Minum Tirta Muare Ulakan Kabupaten Sambas

Untuk meningkatkan pertumbuhan usaha disamping menunjang kelancaran kerja, manajemen perlu didukung dengan organisasi yang memadai, tingkat fleksibilitas yang tinggi dan tidak birokrasi.
Oleh karena itu perusahaan telah menetapkan Struktur Organisasi PPID dalam Surat Keputusan Direksi (SKD) Nomor : 800.05/05-SKD/VI/2026 Tanggal 30 Juni 2026 dengan susunan Bagan Organisasi sebagai berikut  :

Perumda Air Minum Tirta Muare Ulakan Kabupaten Sambas

Hidayat, SE
Penanggung Jawab
Ichvan Januarvi, SP
Pengarah
Erid Kurniadi, S.I.P
Ketua
M. Syarifuddin, S.Kom
Sekretaris

unit kerja yang bertanggung jawab atas pengelolaan, penyimpanan, pemeliharaan, dan pengamanan seluruh informasi publik yang dikuasai oleh badan publik.

Nurizki Purnama Sari, SKM
Koordinator
Rendi Pratama, S.Pi
Anggota
Mas Panji, S.Tr.Kom
Anggota

Bidang pelayanan adalah unit kerja atau fungsi yang bertanggung jawab langsung untuk melayani masyarakat dalam hal
permohonan informasi publik serta menangani pengaduan terkait layanan informasi tersebut.

Andika, S.I.P
Koordinator
Imam Argono, ST
Anggota
M. Ainul Yaqin, S.Kom
Anggota
Sri Hanifa, A.Md.Kom
Anggota